a. Pengertian dan
Ruang Lingkup Agama Islam
Berdasarkan ilmu bahasa
(Etimologi) kata ”Islam” berasal dari bahasa Arab, yaitu kata salima yang
berarti selamat, sentosa dan damai. Dari kata itu terbentuk kata aslama,
yuslimu, islaman, yang berarti juga menyerahkan diri, tunduk, paruh, dan taat.
Sedangkan muslim yaitu orang yang telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan
diri, patuh, dan tunduk kepada Allah s.w.t
Secara istilah
(terminologi), Islam berarti suatu nama bagi agama yang ajaran-ajarannya
diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul. Ajaran-ajaran yang
dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia mengenai berbagai segi dari
kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap , menyeluruh dan
sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah
maupunketika berinteraksi dengan lingkungannya.
Islam juga merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’kub, Nabi Musa, Nabi Sulaiman, Nabi Isa as. Dan nabi-nabi lainnya.
Islam juga merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’kub, Nabi Musa, Nabi Sulaiman, Nabi Isa as. Dan nabi-nabi lainnya.
Dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 132, Allah berfirman :
وَوَصَّىٰ بِہَآ إِبۡرَٲهِـۧمُ بَنِيهِ
وَيَعۡقُوبُ يَـٰبَنِىَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ فَلَا
تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ
Artinya :
”Nabi Ibrahim telah berwasiat kepada anak-anaknya,
demikian pula Nabi Ya’kub, Ibrahim berkata : Sesungguhnya Allah telah memilih
agama Islam sebagai agamamu, sebab itu janganlah kamu meninggal melainkan dalam
memeluk agama Islam”. (QS.
Al-Baqarah, 2:132)
Nabi Isa juga membawa agama Islam, seperti dijelaskan
dalam ayat yang berbunyi sebagai berikut :
فَلَمَّآ أَحَسَّ عِيسَىٰ مِنۡہُمُ
ٱلۡكُفۡرَ قَالَ مَنۡ أَنصَارِىٓ إِلَى ٱللَّهِۖ قَالَ ٱلۡحَوَارِيُّونَ نَحۡنُ
أَنصَارُ ٱللَّهِ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَٱشۡهَدۡ بِأَنَّا مُسۡلِمُونَ
Artinya :
”Maka ketika Nabi Isa mengetahui keingkaran dari
mereka (Bani Israil) berkata dia : Siapakah yang akan menjadi
penolong-penolongku untuk menegakkan agama Allah (Islam)? Para Hawariyin
(sahabat beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah
orang-orang muslim” (QS. Ali
Imran, 3:52).
Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah swt.
Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang dihubungkan dengan manusia yang mendirikan atau yang menyampaikan agama itu atau dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama Kristen (Christianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengan nama orang yang menyampaikan wahyu itu kepada manusia atau nama tempat agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Pendidikan Agama Islam – Hal 2.
Oleh karena itu penamaan Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang telah dilakukan berabad- abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Chrisianity yang diajarkan oleh Jesus Kristus atau Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan lain-lain.
Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat Islam terhadap Islam. Komitmen tersebut intinya terdapat dalam QS. Al-Asr(103) yang berbunyi :
Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah swt.
Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang dihubungkan dengan manusia yang mendirikan atau yang menyampaikan agama itu atau dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama Kristen (Christianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengan nama orang yang menyampaikan wahyu itu kepada manusia atau nama tempat agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Pendidikan Agama Islam – Hal 2.
Oleh karena itu penamaan Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang telah dilakukan berabad- abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Chrisianity yang diajarkan oleh Jesus Kristus atau Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan lain-lain.
Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat Islam terhadap Islam. Komitmen tersebut intinya terdapat dalam QS. Al-Asr(103) yang berbunyi :
وَٱلۡعَصۡرِ (١
إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِى خُسۡرٍ (٢
إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ
ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ (٣
Artinya :
Demi masa. (1)
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam
kerugian, (2)
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal
saleh dan nasehat menasehati supaya menta’ati kebenaran dan nasehat menasehati
supaya menetapi kesabaran. (3)
Berdasarkan dari surat Al-Asr di atas ada 5 (lima) komitmen atau kerikatan seorang muslim dan muslimat terhadap Islam. Komitmen tersebut adalah :
1.
Meyakini, mengimani kebebaran agama Islam
seyakin-yakinnya.
2. Mempelajari, mengilmui
ajaran Islam secara baik dan benar.
3. Mengamalkan ajaran Islam
dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
4. Mendakwahkan, menyebarkan
ajaran Islam secara bijaksana disertai argumentasi yang meyakinkan dengan
bahasa yang baik dan,
5.
Sabar dalam berIslam, dalam meyakini mempelajari,
mengamalkan dan mendakwahkan agama Islam.
Ruang lingkup ajaran islam meliputi tiga bidang yaitu aqidah,
syari’ah dan akhlak
a. Aqidah
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.
b. Syari’ah
Syari’ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah Saw.
Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri dari
Syari’ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah Saw.
Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri dari
·
Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta waris
(faraidh) dan wasiat
·
Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa,
utang-piutang, wakaf.
·
Hudud dan jinayat keduanya merupakan hukum pidana islam
Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan zina, tuduhan zina,
merampok, mencuri dan minum-minuman keras. Sedangkan jinayat adalah hukum bagi
tindakan kejahatan pembunuhan, melukai orang, memotong anggota, dan
menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat berlaku qishas yaitu “hukum balas”
1.
Khilafat (pemerintahan/politik islam)
2.
Jihad (perang), termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan
perang) dan tawanan).
3.
Akhlak/etika
Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq” yang
artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah
bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia. Ibnu Maskawaih
mendefenisikan akhlak dengan “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya
melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran”.
Akhlak ini meliputi akhlak manusia kepada tuhan, kepada nabi/rasul, kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada tetangga, kepada sesama muslim, kepada non muslim.
Dalam Islam selain akhlak dikenal juga istilah etika. Etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3)
Jadi, etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang yang melakukannya dengan sengaja dan berdasarkan kesadarannya sendiri serta dalam melakukan perbuatan itu dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik atau buruk.
Etika harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil ketika makan dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika minum, pembiasaan etika makan dan minum sejak kecil akan berdampak setelah dewasa. Sama halnya dengan etika berpakaian, anak perempuan dibiasakan menggunakan berpakaian berciri khas perempuan seperti jilbab sedangkan laki-laki memakai kopya dan sebagainya. Islam sangat memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Ahsab di atas.
b. Klasifikasi Agama
Menurut sumber ajaran suatu
agama, agama-agama dapat dibagi menjadi (1) Agama wahyu (revealed religion)
atau agama langit dan (2) Agama budaya (cultural religion /natural religion)
yang disebut juga agama bumi atau agama alam. Agama wahyu mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut :
1.
Agama wahyu dapat dipastikan kelahirannya. Pada waktu
agama wahyu disampaikan malaikat (Jibril) kepada manusia pilihan yang disebut
utusan atau Rasul-Nya, pada waktu itulah agama wahyu lahir.
2. Agama tersebut disampaikan
kepada manusia melalui Utusan atau Rasul Allah.
3. Memiliki kitab suci yang
berisi himpunan wahyu yang diturunkan oleh Allah.
4. Ajaran agama wahyu mutlak
benar karena berasal dari Allah yang Maha Benar, Maha Mengetahui
segala-galanya.
5. Sistem hubungan manusia
dengan Allah dalam Agama wahyu, ditentu kan sendiri oleh Allah dengan
penjelasan lebih lanjut oleh Rasul-Nya.
6. Konsep ketuhanan agama
wahyu adalah monoteisme murni sebagai- mana yang disebutkan dalam ajaran agama
langit itu.
7. Dasar-dasar agama wahyu
bersifat mutlak, berlaku bagi seluruh umat manusia.
8. Sistem nilai agama wahyu
ditentukan oleh Allah sendiri yang diselaras- kan dengan ukuran dan hakikat
kemanusiaan.
9. Agama wahyu menyebut
sesuatu tentang alam yang kemudian dibuktikan kebenarannya oleh ilmu
pengetahuan(sains) modern.
10. Melalui agama wahyu Allah
memberi petunjuk, pedoman, tuntunan dan peringatan kepada manusia dalam
pembentukan insan kamil, yakni manusia yang sempurna, manusia baik yang bersih
dari noda dan dosa.
Sebagai contoh agama yang
masuk ke dalam kelompok agama wahyu adalah : Islam, Yahudi dan Nasrani.
Sedangkan kelompok agama budaya contohnya adalah Kong Hu Cu, Budha dan Hindhu.
Islam sebagai agama wahyu, tentunya jika kesepuluh tolok ukur di atas
diterapkan kepada agama Islam, hasilnya adalah sebagai berikut :
1.
Agama Islam dilahirkan pada tanggal 17 Ramadhan tahun
Gajah, bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M.
2. Disampaikan oleh Malaikat
Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai utusan Allah.
3. Memiliki kitab suci Alquran
yang memuat asli semua wahyu yang diterima oleh Rasul-Nyaselama 22 tahun 2
bulan 22 hari, mula-mula di Mekah dan kemudian di Madinah.
4. Ajaran Islam mutlak benar
karena berasal dari Allah yang Maha Benar dan Maha Mengetahui segala sesuatu.
5. Sistem hubungan manusia
dengan Allah disebutkan dalam Alquran, dijelaskan dan dicontohkan
pelaksanaannya oleh Rasul-Nya.
6. Konsep Ketuhanan Islam
adalah tauhid, monoteisme murni, ke Esaan Allah, esa dalam Zat, esa dalam sifat
, esa dalam perbutan dan seterusnya.
7. Dasar-dasar agama Islam
bersifat fundamental dan mutlak, berlaku untuk seluruh umat manusia di manpun
dia berada.
8. Nilai-nilai terutama
nilai-nilai etika (akhlak) dan estetika (keindahan) yang ditentukan oleh Agama
Islam sesuai dengan fitrah manusia dan kemanu siaan.
9. Soal-soal alam (semesta)
yang disebutkan dalam Agama Islam yang dahulu diterima dengan keyakinan saja,
kini telah banyak dibuktikan kebenarannya oleh sains modern.
10. Bila petunjuk, pedoman dan
tuntunan serta peringatan agama Islam dilaksanakan dengan baik dan benar akan
terbentuk insan kamil, manusia sempurna.
c. Islam dan Iptek
Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa
pengertian dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala
alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific
method) .Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan
penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Perkembangan
iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas,
memperdalam, dan mengembangkan iptek
Peran
Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan
standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam)
wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga
bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh
syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah
diharamkan syariah Islam.
d. Karakteristik Ajaran dan
Umat Islam
Karakteristik ajaran
islam terdiri dari berbagai bidang disiplin ilmu. Bidang-bidang tersebut adalah
sebagai berikut:
1. bidang ilmu dan
kebudayaan
kebudayaan adalah penjelmaan (manifestasi) akal dan rasa
manusia. Ini berarti manusilah yang menciptakan kebudayaan. Kebudayaan islam,
berarti menyaring kebudayaan yang tidak melenceng dari ajaran islam agar tetap
berjalan antara kebudayaan dengan ajaran agama maka harus pula dipelajari
tentang pengertian kebudayaan dan islam itu sendiri. Menurut bahasa, kata
kebudayaan berasal dari bahasa sangsekerta, yaitu budh yang
berarti akal kemudian dari kata budh itu berubah menjadi kata budhi dan
jamaknya budaya. Dalam bahasa arab kata kebudayaan itu disebut ats-tsaqafah
dalam bahasa inggris kebudayaan ini disebut culture.
Dalam
bidang ilmu dan kebudayaan, islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap
terbuka, sekalipun islam bukan timur dan barat. Ini tidak berarti islam harus
menutup diri dari keduanya dalam sejarah, islam mewarisi peradapan
yunani-romawi di barat dan peradapan Persia, India, cina di timur. Dari abad
ke-7 sampai abad ke-15, ketika perdapan besar di barat dan timur tenggelam,
islam bertindak sebagai pewaris utamanya untuk kemudian di ambil alih oleh
peradapan barat jadi, dalam ilmu dan kebudayaan, Islam menjadi mata rantai
sangat penting dalam sejarah peradapan dunia .
2. bidang sosial
karakteristik islam di bidang sosial ini termasuk yang paling
menonjol, Karena seluruh bidang ajaran islam dalam bidang sosial ditujukan
untuk menyejahterakan mnusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini, islam
menjunjung tinggi sifat tolong menolong, saling mensehati, tentang hak dan
kesabarn, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derjat), tenggang rasa, dan
kebersamaan. Ukuran tinggi derajat manusia dalam pandangan islam bukan di
tentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, dan jenis
kelamin yang berbau rasialis. Tetapi ditentukan oleh ketakwaannya yang
ditujukan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia.
3. Bidang ekonomi
Karkteristik ajarn islam selanjutnya dapt dipahami dari
konsepsinya dalambidang kehidupan yang harus dilakukan. Urusan dunia dikejar
dalam rangka mengejar kehidupan akherat, kehidupan akherat dapat dicapai dengan
dunia.
Pandangan
islam mengenai kehidupan dibidang ekonomi itu dicerminkan dalam ajaran fiqih
yang menjelaskan tentang bagaimana menjalankan sesuatu usaha ataupun ajaran
islam mengenai berzkat juga dalam konteks berekonomi.
4. Bidang kesehatan
Kesehatan berasal dari kata sehat yang merupakn sehat jasmani
dan rohani, sehat lahir dan batin. Dalam kamus bahasa Indonesia kesehatan
diartikan sebagai hal yang harus dijaga olkeh setiap manusia agar tetap hidup
sehat. Islam sangat memperhatikan kesehatan dengan cara: pertama, mengajak dan
menganjurkan untuk menjaga kebersihan diri dn lingkungan. Kedua, mempertahankan
kesehatn yang dimiliki seseorang agar tetap sehat. Ajaran islam tentang
kesehatn berpedoman pada prinsip pencegahan lebih baik dari pada mengobati
(al-wiqoyah khoir minal al-I"laf) berkenaan dengan konteks kesehatan ini
ditemukan sekian banyak petunjauk kitab suci dan sunah nabi SAW yang pada
dasarnya mengarah pada upaya pencegahan. Untuk menuju upaya pencegahn tersebut,
islam menekankan segi kebersihan lahir batin. Kebersihan lahir batin dapat
mengambil bentuk kebersihan tempat tinggal, lingkungan sekitear badan, pakaian,
makanan, dan minuman.
5. Bidang pekerjaan
Karakteristik ajaran islam lebbih lanjut dapat dilihat dari
jaranya mengenai kerja. Islam memandng bahwa kerja sebagai ibadah kepada alloh
SWT atas dasar inilah maka kerja yang dikehendaki islam adalah kerja yang
bermutu tearah pada pengabdian terhadap alloh SWT, dan kerja bermanfaat bagi orng
lain.
Islam
tidk menekankan pada banyaknya pekerjaan, tetapi pada kwalitas manfaat kerja.
Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, islam memndang kerja yang
dilakukan harus kerja yang professional, yakni kerja yang ditunjang oleh ilmu
pengetahuan, keahlian, pengalaman, kesungguhan, dan kwalitasnya.
6. Bidang disiplin ilmu
Karakteristik islam mengenai disiplin ilmu sangat dibutuhkan,
sebab menerapkan disipilin,seseorang, membuat orang tersebut tetap berpegang
teguh pada peraturan dan tidak akn tergoyahkan aqidahnya. Bagai ajaran
yangberkenaan dengan berbagai bidng kehidupqn, island tampil sebagai sebuah
disiplin ilmu, yyanitu ilmu keislaman.
Harun
nasution menyatakan bahwaislam mempunyai berbagai aspek disip-lin ilnmu, yanitu
aspek teologi, aspek ibadah, asprk moral, aspek mistisisme, aspek sejarah, dan
aspek kebudayaan.
.Sifat dasar Islam antara lain:
a. Kederhanaan, rasionalitas, dan
praktis
Islam tidak memiliki mitologis,
ajarannya cukup sederhana dan dapat dipahami. Didalamnya tidak pernah ada
tempat bagi keberhalaan dan keyainan yang tidak rasional. Ajaran Islam bersifat
rasional yang dapat dijelaskan oleh logika dan penalaran. Islam merangsang
pemeluknya mempergunakan akal serta mendorong pemakaian intelek.. Ajarannya
bersifat dan langsung yaitu setiap manusia dimungkinkan untuk memahami kitab
Allah SWT secara langsung dan menerapkan ketentuan yang ada dalam kehidupan
praktis. Sehingga jelaslah bahwa Islam merupakan agama yanng praktis dan tidak
memperbolehkan manusia berpuas diri dalam kekosongan (kesia-siaan).
b. Kesatuan antara materi dan rohani
Islam mendorong manusia untuk mencapai
kepuasan dalam kehidupan. Islam tidak memisahkan secara yang material dengan
yang moral, yang duniawi dengan yang ukhrawi, dan mengajak manusia agar selalu
mencurahkan tenaga untuk mengkonstruksikan kehidupan atas dasar moral yang
sehat. dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Islam menyuruh untuk memadukan
antara kehidupan moral dan materi. Sehingga keduanya saling selaras dan memberi
kemanfa’atan, bukan dengan kehidupan asketisme (kepertapaan) maupun dengan
ideologi materialistik yang dapat mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.
c. Sebuah cara hidup yang lengkap
Islam mempunyai cara hidup yang lengkap
yang melingkupi seluruh aspek eksistensi kehidupan manusia. Islam memberikan
tuntunan bagi seluruh aspek kehidupan baik pribadi dam sosial, material dan
moral, ekonomi dan politik,, legal dan kultural, serta nasional dan
internasional. Al-Qur’an mengajak manusia agar memeluk Islam tanpa keraguan dan
mengikuti tuntunan Ilahi dalam segala aspek kehidupan.
d. Keseimbangan antara pribadi dan masyarakat
Islam menciptakan keserasian dan
keseimbangan antara individualisme dan kolektivisme. Keduanya mempunyai hak dan
kewajiban sehingga harus ditunaikan secara selaras dan sebaik-baiknya.
e. Universalitas dan Humanisme
Islam bersifat menyeluruh dan sangat
menjunjung tinggi kemanusiaan, Islam menghendaki perdamaian dan persatuan Umat.
Kehidupan aqidah yang dijalani sendiri akan menimbulkan pemikiran yang bersifat
parsial sehingga tidak akan pernah mencerminkan suatu kehidupan yang menyeluruh
atau universal. Ke-Universalan akan membuat lengkap dan sempurna suatu sistem
yang mencakup aqidah dan organisasi kehidupan dan akan memberikan ketenangan
pada fitrah manusia, karena ia menghadapi fitrah tersebut dengan tabi’’at yang
padu tidak terpecah belah eksistensinya. dengan demikian ke-Universlan akan
memberikan kelengkapan dan kesempurnaan serta keterpaduan dalam menjalankan
hukum Islam.
Konsep ini berhubungan dengan
reailtas-realitas objek yang memiliki wujud yang nyata dan meyakinkan. dan
bekas yang realitas. Ia tidak berupa konsep rasional atau idealisme yang tak
mempunyai wujud dalam realita. Sehingga dalam kerealistisan konsep dasar Islam
akan membawa kepada kehidupan yang bersifat nyata, sebab konsep Islam
berhubungan dengan hakikat Ilahi yang nampak dalam jejak bekasnya yang aktif dan
efektifitasnya yang nyata. Selain itu juga berhubungan dengan hakikat alam yang
nampak dalam gejala-gejalanya yang indrawi, yang memancarkan dan menerima
pengaruh.
e. Metode Pendekatan Kajian Islam
1. Pendekatan
normatif
Normatif adalah peraturan yang mengatur
tentang baik buruknya perbuatan berdasarkan norma yang berlaku.
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan
bermasyarakat yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman,
tertib dan sentosa. Menurut Lubis (2011) Pendekatan normatif adalah sebuah pendekatan yang
lebih menekankan aspek norma-norma dalam ajaran Islam sebagaimana terdapat
dalam Alqur’an dan Sunnah.
2. Pendekatan Antropologis
2. Pendekatan Antropologis
Antropologi berasal dari Bahasa Yunani ”anthropos” artinya
manusia/orang, dan”logos” yang berarti wacana.
Menurut ilmutuhan.com (2011),
antropolgi adalah ilmu yang membahas tentang manusia, khususnya tentang asal
usul, aneka warna, bentuk fisik, adat istiadat dan kepercayaan masa lampau.
Antropologis adalah adalah ilmu yang
mempelajari tentang segala aspek dari manusia terdiri dari aspek fisik dan non
fisik dan berbagai pengetahuan tentang kehidupan lainnya yang bermanfaat.
Pendekatan antropologis adalah salah satu upaya memahami
agama dengan cara melihat praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat.
3. Pendekatan Sosiologis
3. Pendekatan Sosiologis
Sosiologi berasal dari
Bahasa Latin ”socius” artinya teman/kawan, dan ”logos” yang
artinya ilmu pengetahuan. Sosiologi juga dikenal sebagai ilmu pengetahuan
tentang masyarakat.
Menurut Bapak Sosiologi
Indonesia yaitu Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu
yang mempelajari strukrtur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan
sosial.
Sosiologi adalah ilmu
yang mempelajari fakta-fakta sosial yakni mengandung cara-cara bertindak,
berfikir, berperasaan yang berada di luar individu (Durkheim, 1970).
Sosiologi adalah ilmu
pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian (Soekarno, 2006).
Pendekatan sosiologi
adalah salah satu upaya memahami agama dengan cara meningkatkan kemampuan
manusia untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan sosialnya
agar pola fikir berkembang dan akan mengalami evolusi yang menyebabkan
perubahan sosial masyarakat baru dan akan tercipta tingkat integrasi lebih
besar.
Agama lebih memperhatikan
bidang sosial (Rahmat, 2006), hal ini dapat kita lihat jelas di dalam Al Quran
dan Hadist bahawa perbandingan ayat ibadah dengan muamalah (masalah sosial)
adalah 1:100, dan sholat berjamaah lebih baik dari pada sendiri (1:27).
4. Pendekatan
Teologis
Teologi merupakan cabang
filsafat yang mempelajari pengetahuan tentang hakekat Tuhan serta keberadaanya.
Teologi berasal dari
Bahasa Yunani, ”Theos” yang berarti Allah (Tuhan) dan ”logis”yang
artinya ilmu. Teologi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang
berkaitan dengan keyakinan beragama atau ilmu yang mempelajari tentang Tuhan.
Teologi adalah pembahasan
materi tentang eksistensi Tuhan dan tuhan-tuhan dalam dalam sebuah konsep
nilai-nilai ketuhanan yang terkontruksi dengan baik sehingga pada akhirnya
menjadi sebuah agama/aliran kepercayaan.
5. Pendekatan
fenomenologis
Fenomenologi adalah
sebuah studi Islam dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai
sebuah fenomena.
Pendekatan fenomenologi
merupakan pendekatan agama dengan cara membandingkan berbagai macam gejala dari
bidang yang sama antara berbagai macam agama (Dhavamony, 1995).
Tokoh fenomenologi adalah
Edmund Hussert dan Alfred Schulta, mereka mengungkapkan bahwa ”Diam merupakan
tindakan untuk mengungkapkan pengertian sesuatu yang sedang diteliti, dengan
diam akan mengetahui perilaku orang lebih lanjut”.
6. Pendekatan
filosofis
Kata filosofis berasal
dari kata filsafat, dari Bahasa Yunani yaitu ”pilos” yang
artinya cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah.
Filsafat adalah berfikir
secara mendalam, sistematik, radikal dan universal dalam rangka mencari
kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada (Galzaba,
1973).
Menurut Purwadarmita
(1999), filsafat sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenal
sebab-sebab, asas-asas hukum dsb terhadap sesuatu yang ada di alam semesta
ataupun mengenai kebenaran dan arti adanya sesuatu.
Dari pendapat tersebut,
dapat diambil kesimpulan bahwa pendekatan filosofis (arti sematik) merupakan
studi proses tentang kependidikan yang didasari dengan nilai-nilai ajaran Islam
menurut konsep cinta terhadap kebenaran, ilmu dan hikmah yang bersumber dari Al
Quran dan Hadist.
Pendekatan filosofis
(arti praktis) adalah suatu pendekatan yang penilaiannya berdasarkan akal
(rasional). Ukuran benar dan salahnya ditentukan dengan penilaian akal, apakah
bisa diterima oleh akal atau tidak.
7. Pendekatan
historis (sejarah)
Historis adalah suatu
ilmu yang membahas berbagai peristiwa dengan menggunakan unsur-unsur tempat,
waktu, objek, latar belakang dan perilaku dari peristiwa tersebut.
Pendekatan historis
adalah salah satu upaya memahami agama dengan menumbuhkan perenungan untuk
memperoleh hikmah dengan cara mempelajari sejarah nilai-nilai Islam yang
berisikan kisah dan perumpamaan.
Al Quran terdiri dari dua
bagian yaitu tentang konsep-konsep dan kisah sejarah perumpamaan. Dari sejarah
perumpamaan inilah seseorang bisa mengambil hikmah.
8. Pendekatan
politis
Teori politik normatif
adalah cara untuk membahas lembaga sosial, khususnya berhubungan dengan
kekuasaan publik, dan tentang hubungan antar individu di dalam lembaga politik
disebut juga sebagai moral/etika.
Perlawanan menghadapi
penjajah merupakan pergerakan politik Islam yang kemudian menjadi pembentukan
negara Indonesia.
Pendekatan politis adalah
salah satu upaya memahami agama dengan cara menanamkan nilai-nilai agama pada
lembaga sosial agar timbul motivasi/keinginan untuk meraih kebahagiaan dan
kesejahteraan serta perdamaian pada masyarakat.
9. Pendekatan
Psikologi
Psikologi berasal dari
Bahasa Yunani ”psych” yang berarti jiwa dan ”logis” yang
berarti ilmu. Psikologi adalah ilmu yang mempelajari jiwa(Wundt, 1879).
Pendekatan psikologi adalah paradigma cara pandang memahami agama dengan
mempelajari jiwa seseorang dengan cara melihat gejala perilaku yang dapaat
diamati. Dalam Islam banyak sekali pengambaran batin. Seperti iman, taqwa
kepada Allah. Perilaku seseorang dapat dilihat dari sesuatu yang dia yakini.
Dengan psikologi, akan
diketahui tingkat keagamaan yang dihayati, dipahami dan diamalkan serta sebagai
alat untuk memasukkan agama ke dalam jiwa seseorang.
10. Pendekatan
interdisipliner
Pendekatan
interdisipliner adalah adalah kajian dengan menggunakan sejumlah pendekatan
sejumlah pendekatan/sudut pandang dalam studi, misalnya menggunakan pendekatan
sosiologis, historis dan normatis secara bersamaan (Uicha, 2011).
Dari pendapat tersebut, pendekatan
interdisipliner adalah upaya dalam memahami Islam dengan menggunakan sejumlah
sudut pandang pendekatan karena dalam teori interdisipliner sangat penting
dibanding hanya satu pendekatan saja.
Contoh interdisipliner
adalah seperti aborsi, perlu dilacak nash Al Quran dan Sunnah Nabi tentang
larangan pembunuhan anak, dan tahap penciptaan manusia dihubungkan teori
embriologi.
f. Pedoman Mempelajari Islam
Al-Qur’ān
(ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam.
Umat Islam memercayai bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup
wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang
dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian
kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada NabiMuhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
g. Manusia dalam Pandangan Islam
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada NabiMuhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
g. Manusia dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam,
manusia didefinisikan sebagai makhluk, mukalaf, mukaram, mukhaiyar, dan mujzak.
Manusia adalah makhluk yang memiliki nilai-nilai fitri dan sifat-sifat insaniah, seperti dha’if ‘lemah’ (an-Nisaa’: 28), jahula ‘bodoh’ (al-Ahzab: 72), faqir ‘ketergantungan atau memerlukan’ (Faathir: 15), kafuuro ‘sangat mengingkari nikmat’ (al-Israa’: 67), syukur (al-Insaan:3), serta fujur dan taqwa (asy-Syams: 8).
Manusia adalah makhluk yang memiliki nilai-nilai fitri dan sifat-sifat insaniah, seperti dha’if ‘lemah’ (an-Nisaa’: 28), jahula ‘bodoh’ (al-Ahzab: 72), faqir ‘ketergantungan atau memerlukan’ (Faathir: 15), kafuuro ‘sangat mengingkari nikmat’ (al-Israa’: 67), syukur (al-Insaan:3), serta fujur dan taqwa (asy-Syams: 8).
Selain itu, manusia
juga diciptakan untuk mengaplikasikan beban-beban ilahiah yang mengandung
maslahat dalam kehidupannya. Ia membawa amanah ilahiah yang harus
diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Keberadaannya di alam mayapada
memiliki arti yang hakiki, yaitu menegakkan khilafah. Keberadaannya tidaklah
untuk huru-hara dan tanpa hadaf ‘tujuan’ yang berarti. Perhatikanlah
ayat-ayat Qur`aniah di bawah ini.
“Ingatlah ketika
Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan
seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak
menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa
yang tidak kamu ketahui.” (al-Baqarah: 30)
“Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”
(adz-Dzariyat: 56)
“Sesungguhnya Kami
telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya
enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan
dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan
amat bodoh.” (al-Ahzab: 72)
Manusia adalah makhluk
pilihan dan makkhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT dari makhluk-makhluk yang
lainnya, yaitu dengan keistimewaan yang dimilikinya, seperti akal yang mampu
menangkap sinyal-sinyal kebenaran, merenungkannya, dan kemudian memilihnya.
Allah SWT telah menciptakan manusia dengan ahsanu taqwim, dan telah
menundukkan seluruh alam baginya agar ia mampu memelihara dan memakmurkan serta
melestarikan kelangsungan hidup yang ada di alam ini. Dengan akal yang
dimilikinya, manusia diharapkan mampu memilah dan memilih nilai-nilai
kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang tertuang dalam risalah para
rasul. Dengan hatinya, ia mampu memutuskan sesuatu yang sesuai dengan iradah
Robbnya dan dengan raganya, ia diharapkan pro-aktif untuk melahirkan
karya-karya besar dan tindakan-tindakan yang benar, sehingga ia tetap
mempertahankan gelar kemuliaan yang telah diberikan oleh Allah SWT kepadanya
seperti ahsanu taqwim, ulul albab, rabbaniun dan yang lainnya.
Maka, dengan sederet
sifat-sifat kemuliaan dan sifat-sifat insaniah yang berkaitan dengan
keterbatasan dan kekurangan, Allah SWT membebankan misi-misi khusus kepada
manusia untuk menguji dan mengetahui siapa yang jujur dalam beriman dan
dusta dalam beragama.
“Apakah manusia itu
mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah
beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah
menguji orang-orang yang sebelum mereka,
maka sesungguhnya Allah mengetahui
orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui
orang-orang yang dusta.” (al-Ankabuut: 2-3).
Oleh karena itu, ia
harus benar-benar mampu menjabarkan kehendak-kehendak ilahiah dalam setiap misi
dan risalah yang diembannya.