Apa arti kata “merdeka?” yaitu
kebebasan dimana individu/kelompok memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai
dengan keinginannya. Yang dimaksud bertindak sesuai dengan keiginannya
adalah melakukan sesuatu hal sesuai
dengan UUD’45 dan pancasila sebagai dasar Negara. Merdeka juga dapat diartikan
sebagai seruan untuk membebaskan diri dari belenggu yang tidak menyenangkan dan
merugikan diri. Itulah kenapa dulu bangsa Indonesia merdekakan dirinya dari
tangan penjajah pada 17 Agustus 1945 silam. Berabad-abad Negara kita di
jajah,rakyat kita disiksa oleh bangsa asing,hasil bumi Indonesia dikelola oleh
penjajah,namun para penerus bangsa yaitu pemuda Indonesia berjuang sampai darah
penghabisan untuk memerdekakan Negara kita tercinta.
 |
| Add caption |
Tapi kenapa
setelah Indonesia merdeka dan sudah terbebas dari penjajah,rakyat Indonesia
merasakan Negara kita belum sepenuhnya terbebas? Apa kata “MERDEKA” itu hanya
sebuah status untuk Indonesia agar diakui oleh Negara lain di dunia??? Yah
tentu saja,rakyat tidak merasakan kemerdekaan seutuhnya karena pemimpin
Indonesia yang diamanatkan oleh rakyatnya tidak menyalurkan aspirasi rakyat
tetapi menyalurkan aspirasi dari dirinya sendiri dan untuk dirinya sendirinya
sendiri bahkan untuk golongannya sendiri. Tidak ada perbuatan dari kata-kata
yang diamanatkan “dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat”. Dunia semakin tua,
umur Indonesia semakin tua tetapi semuanya semakin boborok. Dari mata telanjang
dan tidak perlu menggunakan teloskop untuk menerawang kita bias melihat “yang
kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin” ITULAH NEGARA KITA! Begitu banyak
permasalahan yang Negara kita alami,contohnya pendidikan. Penerus bangsa kita
membutuhkan pendidikan secara maksimal. Tetapi diluar sana di daerah pedalaman
bahkan daerah perbatasan masih banyak anak-anak bangsa yang belum mendapatkan
pendidikan karena akses kesekolah jauh,sekolah mereka tidak layak untuk
dipakai, dan mereka tidak punya biaya untuk bersekolah. Pemerintah sudah
mencanangkan pendidikan gratis dari SD,SMP,dan bahkan SMA sekarang sudah
gratis. Tetapi kenapa hanya di Jakarta yang digratiskan? Apakah yang diluar
Jakarta bukan bagian dari Indonesia? Seharusnya pemerintah bersikap adil. Jika
untuk mendapatkan pendidikan saja sudah tidak adil bagaimana angka pengangguran
di Indonesia bisa turun?angkatan kerja terus bertambah dari tahun ke tahun. Tetapi
yang kita lihat tidak adanya pusat pelatihan kerja,tetapi pusat perbelanjaan
yang dibangun secara megah dan mewah. Itu hanya membuat rakyat semakin konsumtif. Kita boleh bangga jika yang dijual
adalah produk Indonesia tetapi kenyataannya adalah produk dari bangsa luar yang
membanjiri industry di Indonesia seharusnya pemerintah
bisa
membatasi produk luar yang masuk ke dalam negeri. Kehidupan social yang terjadi
saat ini adalah dimana tidak adanya persamaan hak anatara si miskin dan si
kaya. Begitu mudahnya kaum borjuis melanggar UUD’45 tetapi hukuman mereka
diringkan seringan-ringannya berbeda dengan si miskin yang melanggar,mereka
harus menerima hukuman seberat-beratnya. Apakah itu hukum di Indonesia? Begitu
kaku,mempersulit,dan membedakan golongan. Sungguh sangat ironi. Pemerintah
mengusir rakyat yang mendirikan bangunan liar tetapi pemerintah tidak
bertanggungjawab mencarikan mereka tempat tinggal. Indonesia mempunyai lahan
yang sangat luas,begitu sulit untuk membangun rumah susun untuk rakyat yang
terlantar dijalan? Bukannya itu adalah tugas pemerintah yang disebutkan di
dalam UUD’45 “Fakir miskin dan anak-anak terlantar ditanggung sepenuhnya oleh Negara”
untuk apa UUD’45 dibuat oleh pejuang terdahulu diamandemenkan berkali-kali
tetapi tidak dijalankan? Negara ini seperti tidak punya aturan dan dasar hukum.
Begitu sulit rakyat menengah untuk mendapatkan layanan kesehatan,sudah sulit
mendapatkan pengobatan murah terlebih lagi banyak syarat yang harus diajukan
untuk mendapatkan pengobatan gratis. Sudah miskin SDA dan SDM Indonesia pun
miskin kebudayaan begitu banyak budaya yang Indonesia miliki tetapi diakui oleh
Negara lain. Itulah kekurangan
Indonesia,tidak
mau mendaftarkan kebudayaannya sendiri agar dunia tau ciri khas Indonesia
tetapi Negara kita mendaftarkan negaranya sebagai salah satu Negara terbesar
terkorup.penjahat berjas putih hanya dimasukan kedalam sel untuk beberapa
tahun! Apa itu adil?? Penjahat yang sudah mengambil harta rakyat hanya dihukum
seperti itu? Bukankah Indonesia dominan umat muslim?? Kiblat kita adalah
ka’bah?? Tidak ada hukuman yang lebih pantas dan lebih adil untuk penjahat
seperti itu?? Koruptor seharusnya dipotong tangannya biar mereka kapok dan
jera!! Bukannya dimasukan kedalam jeruji besi yang indah didalamnya ada
tv,kulkas,dan lain-lain. Pantas kah seorang korup masih diberikan pelayanan dan
fasilitas yang begitu mewah?? Indonesia terlalu manja seorang penjahat makanya
penjahat berjas putih ada dimana-mana! Menjadi pemerintah itu tidaklah
mudah,mereka harus berpendidikan tinggi. Itu saja tidak cukup mereka harus juga
bermoral dan mengerti apa artinya “malu,tanggung jawab,dan janji”. Mungkin pada
saat pelajaran agama di sekolah pemerintah kita tidak masuk pelajaran itu
makanya Negara kita seperti ini,tidak mengerti moral dan akhlak. Hanya pandai
berbicara dan berjanji. Seharusnya untuk generasi yang akan datang jika ingin menjadi
pemerintah harus ada tes moral dan akhlak. Agar pemerintah selanjutnya tidak
hanya pandai dalam pedidikan tetapi juga pandai dalam berakhlak!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar