Minggu, 09 September 2012

Sudahkah Indonesia Merdeka

          Apa arti kata “merdeka?” yaitu kebebasan dimana individu/kelompok memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginannya. Yang dimaksud bertindak sesuai dengan keiginannya adalah  melakukan sesuatu hal sesuai dengan UUD’45 dan pancasila sebagai dasar Negara. Merdeka juga dapat diartikan sebagai seruan untuk membebaskan diri dari belenggu yang tidak menyenangkan dan merugikan diri. Itulah kenapa dulu bangsa Indonesia merdekakan dirinya dari tangan penjajah pada 17 Agustus 1945 silam. Berabad-abad Negara kita di jajah,rakyat kita disiksa oleh bangsa asing,hasil bumi Indonesia dikelola oleh penjajah,namun para penerus bangsa yaitu pemuda Indonesia berjuang sampai darah penghabisan untuk memerdekakan Negara kita tercinta.
Add caption
              Tapi kenapa setelah Indonesia merdeka dan sudah terbebas dari penjajah,rakyat Indonesia merasakan Negara kita belum sepenuhnya terbebas? Apa kata “MERDEKA” itu hanya sebuah status untuk Indonesia agar diakui oleh Negara lain di dunia??? Yah tentu saja,rakyat tidak merasakan kemerdekaan seutuhnya karena pemimpin Indonesia yang diamanatkan oleh rakyatnya tidak menyalurkan aspirasi rakyat tetapi menyalurkan aspirasi dari dirinya sendiri dan untuk dirinya sendirinya sendiri bahkan untuk golongannya sendiri. Tidak ada perbuatan dari kata-kata yang diamanatkan “dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat”. Dunia semakin tua, umur Indonesia semakin tua tetapi semuanya semakin boborok. Dari mata telanjang dan tidak perlu menggunakan teloskop untuk menerawang kita bias melihat “yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin” ITULAH NEGARA KITA! Begitu banyak permasalahan yang Negara kita alami,contohnya pendidikan. Penerus bangsa kita membutuhkan pendidikan secara maksimal. Tetapi diluar sana di daerah pedalaman bahkan daerah perbatasan masih banyak anak-anak bangsa yang belum mendapatkan pendidikan karena akses kesekolah jauh,sekolah mereka tidak layak untuk dipakai, dan mereka tidak punya biaya untuk bersekolah. Pemerintah sudah mencanangkan pendidikan gratis dari SD,SMP,dan bahkan SMA sekarang sudah gratis. Tetapi kenapa hanya di Jakarta yang digratiskan? Apakah yang diluar Jakarta bukan bagian dari Indonesia? Seharusnya pemerintah bersikap adil. Jika untuk mendapatkan pendidikan saja sudah tidak adil bagaimana angka pengangguran di Indonesia bisa turun?angkatan kerja terus bertambah dari tahun ke tahun. Tetapi yang kita lihat tidak adanya pusat pelatihan kerja,tetapi pusat perbelanjaan yang dibangun secara megah dan mewah. Itu hanya membuat rakyat semakin  konsumtif. Kita boleh bangga jika yang dijual adalah produk Indonesia tetapi kenyataannya adalah produk dari bangsa luar yang membanjiri industry di Indonesia seharusnya pemerintah bisa membatasi produk luar yang masuk ke dalam negeri. Kehidupan social yang terjadi saat ini adalah dimana tidak adanya persamaan hak anatara si miskin dan si kaya. Begitu mudahnya kaum borjuis melanggar UUD’45 tetapi hukuman mereka diringkan seringan-ringannya berbeda dengan si miskin yang melanggar,mereka harus menerima hukuman seberat-beratnya. Apakah itu hukum di Indonesia? Begitu kaku,mempersulit,dan membedakan golongan. Sungguh sangat ironi. Pemerintah mengusir rakyat yang mendirikan bangunan liar tetapi pemerintah tidak bertanggungjawab mencarikan mereka tempat tinggal. Indonesia mempunyai lahan yang sangat luas,begitu sulit untuk membangun rumah susun untuk rakyat yang terlantar dijalan? Bukannya itu adalah tugas pemerintah yang disebutkan di dalam UUD’45 “Fakir miskin dan anak-anak terlantar ditanggung sepenuhnya oleh Negara” untuk apa UUD’45 dibuat oleh pejuang terdahulu diamandemenkan berkali-kali tetapi tidak dijalankan? Negara ini seperti tidak punya aturan dan dasar hukum. Begitu sulit rakyat menengah untuk mendapatkan layanan kesehatan,sudah sulit mendapatkan pengobatan murah terlebih lagi banyak syarat yang harus diajukan untuk mendapatkan pengobatan gratis. Sudah miskin SDA dan SDM Indonesia pun miskin kebudayaan begitu banyak budaya yang Indonesia miliki tetapi diakui oleh Negara lain. Itulah kekurangan Indonesia,tidak mau mendaftarkan kebudayaannya sendiri agar dunia tau ciri khas Indonesia tetapi Negara kita mendaftarkan negaranya sebagai salah satu Negara terbesar terkorup.penjahat berjas putih hanya dimasukan kedalam sel untuk beberapa tahun! Apa itu adil?? Penjahat yang sudah mengambil harta rakyat hanya dihukum seperti itu? Bukankah Indonesia dominan umat muslim?? Kiblat kita adalah ka’bah?? Tidak ada hukuman yang lebih pantas dan lebih adil untuk penjahat seperti itu?? Koruptor seharusnya dipotong tangannya biar mereka kapok dan jera!! Bukannya dimasukan kedalam jeruji besi yang indah didalamnya ada tv,kulkas,dan lain-lain. Pantas kah seorang korup masih diberikan pelayanan dan fasilitas yang begitu mewah?? Indonesia terlalu manja seorang penjahat makanya penjahat berjas putih ada dimana-mana! Menjadi pemerintah itu tidaklah mudah,mereka harus berpendidikan tinggi. Itu saja tidak cukup mereka harus juga bermoral dan mengerti apa artinya “malu,tanggung jawab,dan janji”. Mungkin pada saat pelajaran agama di sekolah pemerintah kita tidak masuk pelajaran itu makanya Negara kita seperti ini,tidak mengerti moral dan akhlak. Hanya pandai berbicara dan berjanji. Seharusnya untuk generasi yang akan datang jika ingin menjadi pemerintah harus ada tes moral dan akhlak. Agar pemerintah selanjutnya tidak hanya pandai dalam pedidikan tetapi juga pandai dalam berakhlak!!! 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar