Selasa, 25 September 2012

Pengertian dan Ruang Lingkup Agama Islam


a. Pengertian dan Ruang Lingkup Agama Islam
   Berdasarkan ilmu bahasa (Etimologi) kata ”Islam” berasal dari bahasa Arab, yaitu kata salima yang berarti selamat, sentosa dan damai. Dari kata itu terbentuk kata aslama, yuslimu, islaman, yang berarti juga menyerahkan diri, tunduk, paruh, dan taat. Sedangkan muslim yaitu orang yang telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, patuh, dan tunduk kepada Allah s.w.t
            Secara istilah (terminologi), Islam berarti suatu nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul. Ajaran-ajaran yang dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap , menyeluruh dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupunketika berinteraksi dengan lingkungannya.

Islam juga merupakan agama yang dibawa oleh Nabi Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Ya’kub, Nabi Musa, Nabi Sulaiman, Nabi Isa as. Dan nabi-nabi lainnya.

Dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 132, Allah berfirman :
وَوَصَّىٰ بِہَآ إِبۡرَٲهِـۧمُ بَنِيهِ وَيَعۡقُوبُ يَـٰبَنِىَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصۡطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسۡلِمُونَ
Artinya :
”Nabi Ibrahim telah berwasiat kepada anak-anaknya, demikian pula Nabi Ya’kub, Ibrahim berkata : Sesungguhnya Allah telah memilih agama Islam sebagai agamamu, sebab itu janganlah kamu meninggal melainkan dalam memeluk agama Islam”. (QS. Al-Baqarah, 2:132)
Nabi Isa juga membawa agama Islam, seperti dijelaskan dalam ayat yang berbunyi sebagai berikut :
فَلَمَّآ أَحَسَّ عِيسَىٰ مِنۡہُمُ ٱلۡكُفۡرَ قَالَ مَنۡ أَنصَارِىٓ إِلَى ٱللَّهِ‌ۖ قَالَ ٱلۡحَوَارِيُّونَ نَحۡنُ أَنصَارُ ٱللَّهِ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَٱشۡهَدۡ بِأَنَّا مُسۡلِمُونَ
Artinya :
”Maka ketika Nabi Isa mengetahui keingkaran dari mereka (Bani Israil) berkata dia : Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk menegakkan agama Allah (Islam)? Para Hawariyin (sahabat beriman kepada Allah, dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang muslim” (QS. Ali Imran, 3:52).

Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada manusia. Dibawa secara berantai (estafet) dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah swt.

Agama-agama selain Islam umumnya diberi nama yang dihubungkan dengan manusia yang mendirikan atau yang menyampaikan agama itu atau dengan tempat lahir agama bersangkutan seperti agama Budha (Budhism), agama Kristen (Christianity), atau agama Yahudi (Judaism). Nama agama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad ini tidak dihubungkan dengan nama orang yang menyampaikan wahyu itu kepada manusia atau nama tempat agama itu mula-mula tumbuh dan berkembang. Pendidikan Agama Islam – Hal 2.

Oleh karena itu penamaan Muhamedanism untuk agama Islam dan Mohammedan untuk orang-orang Islam yang telah dilakukan berabad- abad oleh orang Barat, terutama oleh para orientalis adalah salah. Kesalahan ini disebabkan karena para penulis Barat menyamakan agama Islam dengan agama-agama lain, misalnya dengan Chrisianity yang diajarkan oleh Jesus Kristus atau Budhism yang diajarkan oleh Budha Gautama dan lain-lain.

Memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, merupakan komitmen umat Islam terhadap Islam. Komitmen tersebut intinya terdapat dalam QS. Al-Asr(103) yang berbunyi :
وَٱلۡعَصۡرِ (١
إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِى خُسۡرٍ (٢
إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡاْ بِٱلصَّبۡرِ (٣
Artinya :
Demi masa. (1)
Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, (2)
kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya menta’ati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (3)

Berdasarkan dari surat Al-Asr di atas ada 5 (lima) komitmen atau kerikatan seorang muslim dan muslimat terhadap Islam. Komitmen tersebut adalah :
1.     Meyakini, mengimani kebebaran agama Islam seyakin-yakinnya.
2.    Mempelajari, mengilmui ajaran Islam secara baik dan benar.
3.    Mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan   masyarakat.
4.    Mendakwahkan, menyebarkan ajaran Islam secara bijaksana disertai argumentasi yang meyakinkan dengan bahasa yang baik dan,
5.    Sabar dalam berIslam, dalam meyakini mempelajari, mengamalkan dan mendakwahkan agama Islam.
Ruang lingkup ajaran islam meliputi tiga bidang yaitu aqidah, syari’ah dan akhlak
a.    Aqidah
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.
b.    Syari’ah
Syari’ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah Saw.
Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri dari 
·         Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat
·         Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf.
·         Hudud dan jinayat keduanya merupakan hukum pidana islam
Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok, mencuri dan minum-minuman keras. Sedangkan jinayat adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai orang, memotong anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat berlaku qishas yaitu “hukum balas”
1.     Khilafat (pemerintahan/politik islam)
2.     Jihad (perang), termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan perang) dan  tawanan).
3.    Akhlak/etika
Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq” yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia. Ibnu Maskawaih mendefenisikan akhlak dengan “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran”.

Akhlak ini meliputi akhlak manusia kepada tuhan, kepada nabi/rasul, kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada tetangga, kepada sesama muslim, kepada non muslim.

Dalam Islam selain akhlak dikenal juga istilah etika. Etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3)

Jadi, etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang yang melakukannya  dengan sengaja dan berdasarkan kesadarannya sendiri serta dalam melakukan perbuatan itu dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik atau buruk.

Etika harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil ketika makan dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika minum, pembiasaan etika makan dan minum sejak kecil akan berdampak setelah dewasa. Sama halnya dengan etika berpakaian, anak perempuan dibiasakan menggunakan berpakaian berciri  khas perempuan seperti jilbab sedangkan laki-laki memakai kopya dan sebagainya. Islam sangat memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Ahsab di atas.
b. Klasifikasi Agama
        
         Menurut sumber ajaran suatu agama, agama-agama dapat dibagi menjadi (1) Agama wahyu (revealed religion) atau agama langit dan (2) Agama budaya (cultural religion /natural religion) yang disebut juga agama bumi atau agama alam. Agama wahyu mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.     Agama wahyu dapat dipastikan kelahirannya. Pada waktu agama wahyu disampaikan malaikat (Jibril) kepada manusia pilihan yang disebut utusan atau Rasul-Nya, pada waktu itulah agama wahyu lahir.
2.    Agama tersebut disampaikan kepada manusia melalui Utusan atau Rasul Allah.
3.    Memiliki kitab suci yang berisi himpunan wahyu yang diturunkan oleh Allah.
4.    Ajaran agama wahyu mutlak benar karena berasal dari Allah yang Maha Benar, Maha Mengetahui segala-galanya.
5.    Sistem hubungan manusia dengan Allah dalam Agama wahyu, ditentu kan sendiri oleh Allah dengan penjelasan lebih lanjut oleh Rasul-Nya.
6.    Konsep ketuhanan agama wahyu adalah monoteisme murni sebagai- mana yang disebutkan dalam ajaran agama langit itu.
7.    Dasar-dasar agama wahyu bersifat mutlak, berlaku bagi seluruh umat manusia.
8.    Sistem nilai agama wahyu ditentukan oleh Allah sendiri yang diselaras- kan dengan ukuran dan hakikat kemanusiaan.
9.    Agama wahyu menyebut sesuatu tentang alam yang kemudian dibuktikan kebenarannya oleh ilmu pengetahuan(sains) modern.
10.  Melalui agama wahyu Allah memberi petunjuk, pedoman, tuntunan dan peringatan kepada manusia dalam pembentukan insan kamil, yakni manusia yang sempurna, manusia baik yang bersih dari noda dan dosa.
Sebagai contoh agama yang masuk ke dalam kelompok agama wahyu adalah : Islam, Yahudi dan Nasrani. Sedangkan kelompok agama budaya contohnya adalah Kong Hu Cu, Budha dan Hindhu. Islam sebagai agama wahyu, tentunya jika kesepuluh tolok ukur di atas diterapkan kepada agama Islam, hasilnya adalah sebagai berikut :
1.     Agama Islam dilahirkan pada tanggal 17 Ramadhan tahun Gajah, bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M.
2.    Disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai utusan Allah.
3.    Memiliki kitab suci Alquran yang memuat asli semua wahyu yang diterima oleh Rasul-Nyaselama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekah dan kemudian di Madinah.
4.    Ajaran Islam mutlak benar karena berasal dari Allah yang Maha Benar dan Maha Mengetahui segala sesuatu.
5.    Sistem hubungan manusia dengan Allah disebutkan dalam Alquran, dijelaskan dan dicontohkan pelaksanaannya oleh Rasul-Nya.
6.    Konsep Ketuhanan Islam adalah tauhid, monoteisme murni, ke Esaan Allah, esa dalam Zat, esa dalam sifat , esa dalam perbutan dan seterusnya.
7.    Dasar-dasar agama Islam bersifat fundamental dan mutlak, berlaku untuk seluruh umat manusia di manpun dia berada.
8.    Nilai-nilai terutama nilai-nilai etika (akhlak) dan estetika (keindahan) yang ditentukan oleh Agama Islam sesuai dengan fitrah manusia dan kemanu siaan.
9.    Soal-soal alam (semesta) yang disebutkan dalam Agama Islam yang dahulu diterima dengan keyakinan saja, kini telah banyak dibuktikan kebenarannya oleh sains modern.
10.  Bila petunjuk, pedoman dan tuntunan serta peringatan agama Islam dilaksanakan dengan baik dan benar akan terbentuk insan kamil, manusia sempurna.

c. Islam dan Iptek
  Untuk memperjelas, akan disebutkan dulu beberapa pengertian dasar. Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah (scientific method) .Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari. Perkembangan iptek, adalah hasil dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan iptek
Peran Islam dalam perkembangan iptek, adalah bahwa Syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan iptek. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan iptek, bagaimana pun juga bentuknya. Iptek yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam.
d. Karakteristik Ajaran dan Umat Islam
Karakteristik ajaran islam terdiri dari berbagai bidang disiplin ilmu. Bidang-bidang tersebut adalah sebagai berikut:
1.     bidang ilmu dan kebudayaan
kebudayaan adalah penjelmaan (manifestasi) akal dan rasa manusia. Ini berarti manusilah yang menciptakan kebudayaan. Kebudayaan islam, berarti menyaring kebudayaan yang tidak melenceng dari ajaran islam agar tetap berjalan antara kebudayaan dengan ajaran agama maka harus pula dipelajari tentang pengertian kebudayaan dan islam itu sendiri. Menurut bahasa, kata kebudayaan berasal dari bahasa sangsekerta, yaitu budh yang berarti akal kemudian dari kata budh itu berubah menjadi kata budhi dan jamaknya budaya. Dalam bahasa arab kata kebudayaan itu disebut ats-tsaqafah dalam bahasa inggris kebudayaan ini disebut culture.
    Dalam bidang ilmu dan kebudayaan, islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap terbuka, sekalipun islam bukan timur dan barat. Ini tidak berarti islam harus menutup diri dari keduanya dalam sejarah, islam mewarisi peradapan yunani-romawi di barat dan peradapan Persia, India, cina di timur. Dari abad ke-7 sampai abad ke-15, ketika perdapan besar di barat dan timur tenggelam, islam bertindak sebagai pewaris utamanya untuk kemudian di ambil alih oleh peradapan barat jadi, dalam ilmu dan kebudayaan, Islam menjadi mata rantai sangat penting dalam sejarah peradapan dunia . 
2.    bidang sosial 
karakteristik islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol, Karena seluruh bidang ajaran islam dalam bidang sosial ditujukan untuk menyejahterakan mnusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini, islam menjunjung tinggi sifat tolong menolong, saling mensehati, tentang hak dan kesabarn, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derjat), tenggang rasa, dan kebersamaan. Ukuran tinggi derajat manusia dalam pandangan islam bukan di tentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, dan jenis kelamin yang berbau rasialis. Tetapi ditentukan oleh ketakwaannya yang ditujukan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia.
3.    Bidang ekonomi
Karkteristik ajarn islam selanjutnya dapt dipahami dari konsepsinya dalambidang kehidupan yang harus dilakukan. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akherat, kehidupan akherat dapat dicapai dengan dunia. 
    Pandangan islam mengenai kehidupan dibidang ekonomi itu dicerminkan dalam ajaran fiqih yang menjelaskan tentang bagaimana menjalankan sesuatu usaha ataupun ajaran islam mengenai berzkat juga dalam konteks berekonomi.
4.    Bidang kesehatan
Kesehatan berasal dari kata sehat yang merupakn sehat jasmani dan rohani, sehat lahir dan batin. Dalam kamus bahasa Indonesia kesehatan diartikan sebagai hal yang harus dijaga olkeh setiap manusia agar tetap hidup sehat. Islam sangat memperhatikan kesehatan dengan cara: pertama, mengajak dan menganjurkan untuk menjaga kebersihan diri dn lingkungan. Kedua, mempertahankan kesehatn yang dimiliki seseorang agar tetap sehat. Ajaran islam tentang kesehatn berpedoman pada prinsip pencegahan lebih baik dari pada mengobati (al-wiqoyah khoir minal al-I"laf) berkenaan dengan konteks kesehatan ini ditemukan sekian banyak petunjauk kitab suci dan sunah nabi SAW yang pada dasarnya mengarah pada upaya pencegahan. Untuk menuju upaya pencegahn tersebut, islam menekankan segi kebersihan lahir batin. Kebersihan lahir batin dapat mengambil bentuk kebersihan tempat tinggal, lingkungan sekitear badan, pakaian, makanan, dan minuman.
5.    Bidang pekerjaan 
Karakteristik ajaran islam lebbih lanjut dapat dilihat dari jaranya mengenai kerja. Islam memandng bahwa kerja sebagai ibadah kepada alloh SWT atas dasar inilah maka kerja yang dikehendaki islam adalah kerja yang bermutu tearah pada pengabdian terhadap alloh SWT, dan kerja bermanfaat bagi orng lain. 
    Islam tidk menekankan pada banyaknya pekerjaan, tetapi pada kwalitas manfaat kerja. Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, islam memndang kerja yang dilakukan harus kerja yang professional, yakni kerja yang ditunjang oleh ilmu pengetahuan, keahlian, pengalaman, kesungguhan, dan kwalitasnya.
6.    Bidang disiplin ilmu
Karakteristik islam mengenai disiplin ilmu sangat dibutuhkan, sebab menerapkan disipilin,seseorang, membuat orang tersebut tetap berpegang teguh pada peraturan dan tidak akn tergoyahkan aqidahnya. Bagai ajaran yangberkenaan dengan berbagai bidng kehidupqn, island tampil sebagai sebuah disiplin ilmu, yyanitu ilmu keislaman. 
    Harun nasution menyatakan bahwaislam mempunyai berbagai aspek disip-lin ilnmu, yanitu aspek teologi, aspek ibadah, asprk moral, aspek mistisisme, aspek sejarah, dan aspek kebudayaan.
.Sifat dasar Islam antara lain:
a. Kederhanaan, rasionalitas, dan praktis
Islam tidak memiliki mitologis, ajarannya cukup sederhana dan dapat dipahami. Didalamnya tidak pernah ada tempat bagi keberhalaan dan keyainan yang tidak rasional. Ajaran Islam bersifat rasional yang dapat dijelaskan oleh logika dan penalaran. Islam merangsang pemeluknya mempergunakan akal serta mendorong pemakaian intelek.. Ajarannya bersifat dan langsung yaitu setiap manusia dimungkinkan untuk memahami kitab Allah SWT secara langsung dan menerapkan ketentuan yang ada dalam kehidupan praktis. Sehingga jelaslah bahwa Islam merupakan agama yanng praktis dan tidak memperbolehkan manusia berpuas diri dalam kekosongan (kesia-siaan).
b. Kesatuan antara materi dan rohani
Islam mendorong manusia untuk mencapai kepuasan dalam kehidupan. Islam tidak memisahkan secara yang material dengan yang moral, yang duniawi dengan yang ukhrawi, dan mengajak manusia agar selalu mencurahkan tenaga untuk mengkonstruksikan kehidupan atas dasar moral yang sehat. dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa Islam menyuruh untuk memadukan antara kehidupan moral dan materi. Sehingga keduanya saling selaras dan memberi kemanfa’atan, bukan dengan kehidupan asketisme (kepertapaan) maupun dengan ideologi materialistik yang dapat mengabaikan sisi moral dan spiritual kehidupan.

c. Sebuah cara hidup yang lengkap
Islam mempunyai cara hidup yang lengkap yang melingkupi seluruh aspek eksistensi kehidupan manusia. Islam memberikan tuntunan bagi seluruh aspek kehidupan baik pribadi dam sosial, material dan moral, ekonomi dan politik,, legal dan kultural, serta nasional dan internasional. Al-Qur’an mengajak manusia agar memeluk Islam tanpa keraguan dan mengikuti tuntunan Ilahi dalam segala aspek kehidupan.

d. Keseimbangan antara pribadi dan masyarakat
Islam menciptakan keserasian dan keseimbangan antara individualisme dan kolektivisme. Keduanya mempunyai hak dan kewajiban sehingga harus ditunaikan secara selaras dan sebaik-baiknya.
e. Universalitas dan Humanisme
Islam bersifat menyeluruh dan sangat menjunjung tinggi kemanusiaan, Islam menghendaki perdamaian dan persatuan Umat. Kehidupan aqidah yang dijalani sendiri akan menimbulkan pemikiran yang bersifat parsial sehingga tidak akan pernah mencerminkan suatu kehidupan yang menyeluruh atau universal. Ke-Universalan akan membuat lengkap dan sempurna suatu sistem yang mencakup aqidah dan organisasi kehidupan dan akan memberikan ketenangan pada fitrah manusia, karena ia menghadapi fitrah tersebut dengan tabi’’at yang padu tidak terpecah belah eksistensinya. dengan demikian ke-Universlan akan memberikan kelengkapan dan kesempurnaan serta keterpaduan dalam menjalankan hukum Islam.
Konsep ini berhubungan dengan reailtas-realitas objek yang memiliki wujud yang nyata dan meyakinkan. dan bekas yang realitas. Ia tidak berupa konsep rasional atau idealisme yang tak mempunyai wujud dalam realita. Sehingga dalam kerealistisan konsep dasar Islam akan membawa kepada kehidupan yang bersifat nyata, sebab konsep Islam berhubungan dengan hakikat Ilahi yang nampak dalam jejak bekasnya yang aktif dan efektifitasnya yang nyata. Selain itu juga berhubungan dengan hakikat alam yang nampak dalam gejala-gejalanya yang indrawi, yang memancarkan dan menerima pengaruh.
e. Metode Pendekatan Kajian Islam
1.      Pendekatan normatif
Normatif adalah peraturan yang mengatur tentang baik buruknya perbuatan berdasarkan norma yang berlaku.
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Menurut Lubis (2011) Pendekatan normatif adalah sebuah pendekatan yang lebih menekankan aspek norma-norma dalam ajaran Islam sebagaimana terdapat dalam Alqur’an dan Sunnah.
2.      Pendekatan Antropologis
Antropologi berasal dari Bahasa Yunani ”anthropos” artinya manusia/orang, dan”logos” yang berarti wacana.
Menurut ilmutuhan.com (2011), antropolgi adalah ilmu yang membahas tentang manusia, khususnya tentang asal usul, aneka warna, bentuk fisik, adat istiadat dan kepercayaan masa lampau.
Antropologis adalah adalah ilmu yang mempelajari tentang segala aspek dari manusia terdiri dari aspek fisik dan non fisik dan berbagai pengetahuan tentang kehidupan lainnya yang bermanfaat.
Pendekatan antropologis adalah salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
3.      Pendekatan Sosiologis
Sosiologi berasal dari Bahasa Latin ”socius” artinya teman/kawan, dan ”logos” yang artinya ilmu pengetahuan. Sosiologi juga dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat.
Menurut Bapak Sosiologi Indonesia yaitu Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari strukrtur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial yakni mengandung cara-cara bertindak, berfikir, berperasaan yang berada di luar individu (Durkheim, 1970).
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian (Soekarno, 2006).
Pendekatan sosiologi adalah salah satu upaya memahami agama dengan cara meningkatkan kemampuan manusia untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan lingkungan sosialnya agar pola fikir berkembang dan akan mengalami evolusi yang menyebabkan perubahan sosial masyarakat baru dan akan tercipta tingkat integrasi lebih besar.
Agama lebih memperhatikan bidang sosial (Rahmat, 2006), hal ini dapat kita lihat jelas di dalam Al Quran dan Hadist bahawa perbandingan ayat ibadah dengan muamalah (masalah sosial) adalah 1:100, dan sholat berjamaah lebih baik dari pada sendiri (1:27).
4.      Pendekatan Teologis
Teologi merupakan cabang filsafat yang mempelajari pengetahuan tentang hakekat Tuhan serta keberadaanya.
Teologi berasal dari Bahasa Yunani, ”Theos” yang berarti Allah (Tuhan) dan ”logis”yang artinya ilmu. Teologi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan beragama atau ilmu yang mempelajari tentang Tuhan.
Teologi adalah pembahasan materi tentang eksistensi Tuhan dan tuhan-tuhan dalam dalam sebuah konsep nilai-nilai ketuhanan yang terkontruksi dengan baik sehingga pada akhirnya menjadi sebuah agama/aliran kepercayaan.


5.      Pendekatan fenomenologis
Fenomenologi adalah sebuah studi Islam dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena.
Pendekatan fenomenologi merupakan pendekatan agama dengan cara membandingkan berbagai macam gejala dari bidang yang sama antara berbagai macam agama (Dhavamony, 1995).
Tokoh fenomenologi adalah Edmund Hussert dan Alfred Schulta, mereka mengungkapkan bahwa ”Diam merupakan tindakan untuk mengungkapkan pengertian sesuatu yang sedang diteliti, dengan diam akan mengetahui perilaku orang lebih lanjut”.
6.      Pendekatan filosofis
Kata filosofis berasal dari kata filsafat, dari Bahasa Yunani yaitu ”pilos” yang artinya cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah.
Filsafat adalah berfikir secara mendalam, sistematik, radikal dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti, hikmah atau hakikat mengenai segala sesuatu yang ada (Galzaba, 1973).
Menurut Purwadarmita (1999), filsafat sebagai pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenal sebab-sebab, asas-asas hukum dsb terhadap sesuatu yang ada di alam semesta ataupun mengenai kebenaran dan arti adanya sesuatu.
Dari pendapat tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa pendekatan filosofis (arti sematik) merupakan studi proses tentang kependidikan yang didasari dengan nilai-nilai ajaran Islam menurut konsep cinta terhadap kebenaran, ilmu dan hikmah yang bersumber dari Al Quran dan Hadist.
Pendekatan filosofis (arti praktis) adalah suatu pendekatan yang penilaiannya berdasarkan akal (rasional). Ukuran benar dan salahnya ditentukan dengan penilaian akal, apakah bisa diterima oleh akal atau tidak.
7.      Pendekatan historis (sejarah)
Historis adalah suatu ilmu yang membahas berbagai peristiwa dengan menggunakan unsur-unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan perilaku dari peristiwa tersebut.
Pendekatan historis adalah salah satu upaya memahami agama dengan menumbuhkan perenungan untuk memperoleh hikmah dengan cara mempelajari sejarah nilai-nilai Islam yang berisikan kisah dan perumpamaan.
Al Quran terdiri dari dua bagian yaitu tentang konsep-konsep dan kisah sejarah perumpamaan. Dari sejarah perumpamaan inilah seseorang bisa mengambil hikmah.
8.      Pendekatan politis
Teori politik normatif adalah cara untuk membahas lembaga sosial, khususnya berhubungan dengan kekuasaan publik, dan tentang hubungan antar individu di dalam lembaga politik disebut juga sebagai moral/etika.
Perlawanan menghadapi penjajah merupakan pergerakan politik Islam yang kemudian menjadi pembentukan negara Indonesia.
Pendekatan politis adalah salah satu upaya memahami agama dengan cara menanamkan nilai-nilai agama pada lembaga sosial agar timbul motivasi/keinginan untuk meraih kebahagiaan dan kesejahteraan serta perdamaian pada masyarakat.
9.      Pendekatan Psikologi
Psikologi berasal dari Bahasa Yunani ”psych” yang berarti jiwa dan ”logis” yang berarti ilmu. Psikologi adalah ilmu  yang mempelajari jiwa(Wundt, 1879). Pendekatan psikologi adalah paradigma cara pandang memahami agama dengan mempelajari jiwa seseorang dengan cara melihat gejala perilaku yang dapaat diamati. Dalam Islam banyak sekali pengambaran batin. Seperti iman, taqwa kepada Allah. Perilaku seseorang dapat dilihat dari sesuatu yang dia yakini.
Dengan psikologi, akan diketahui tingkat keagamaan yang dihayati, dipahami dan diamalkan serta sebagai alat untuk memasukkan agama ke dalam jiwa seseorang.
10.  Pendekatan interdisipliner
Pendekatan interdisipliner adalah adalah kajian dengan menggunakan sejumlah pendekatan sejumlah pendekatan/sudut pandang dalam studi, misalnya menggunakan pendekatan sosiologis, historis dan normatis secara bersamaan (Uicha, 2011).
Dari pendapat tersebut, pendekatan interdisipliner adalah upaya dalam memahami Islam dengan menggunakan sejumlah sudut pandang pendekatan karena dalam teori interdisipliner sangat penting dibanding hanya satu pendekatan saja.
Contoh interdisipliner adalah seperti aborsi, perlu dilacak nash Al Quran dan Sunnah Nabi tentang larangan pembunuhan anak, dan tahap penciptaan manusia dihubungkan teori embriologi.
f. Pedoman Mempelajari Islam
Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam memercayai bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.
Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada NabiMuhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

g. Manusia dalam Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, manusia didefinisikan sebagai makhluk, mukalaf, mukaram, mukhaiyar, dan mujzak.
Manusia adalah makhluk yang memiliki nilai-nilai fitri dan sifat-sifat insaniah, seperti dha’if ‘lemah’ (an-Nisaa’: 28), jahula ‘bodoh’ (al-Ahzab: 72), faqir ‘ketergantungan atau memerlukan’ (Faathir: 15), kafuuro ‘sangat mengingkari nikmat’ (al-Israa’: 67), syukur (al-Insaan:3),  serta fujur dan taqwa (asy-Syams: 8).
Selain itu, manusia juga diciptakan untuk mengaplikasikan beban-beban ilahiah yang mengandung maslahat dalam kehidupannya. Ia membawa amanah ilahiah yang harus diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Keberadaannya di alam mayapada memiliki arti yang hakiki, yaitu menegakkan khilafah. Keberadaannya tidaklah untuk huru-hara dan tanpa hadaf  ‘tujuan’ yang berarti. Perhatikanlah ayat-ayat Qur`aniah di bawah  ini.
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman:  “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (al-Baqarah: 30)
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (adz-Dzariyat: 56)
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (al-Ahzab: 72)
Manusia adalah makhluk pilihan dan makkhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT dari makhluk-makhluk yang lainnya, yaitu dengan keistimewaan yang dimilikinya, seperti akal yang mampu menangkap sinyal-sinyal kebenaran, merenungkannya, dan kemudian memilihnya. Allah SWT telah menciptakan manusia  dengan ahsanu taqwim, dan telah menundukkan seluruh alam baginya agar ia mampu memelihara dan memakmurkan serta melestarikan kelangsungan hidup yang ada di alam ini. Dengan akal yang dimilikinya, manusia  diharapkan mampu memilah dan memilih nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang tertuang dalam risalah para  rasul. Dengan hatinya, ia mampu memutuskan sesuatu yang sesuai dengan iradah Robbnya dan dengan raganya, ia diharapkan pro-aktif untuk melahirkan karya-karya besar dan tindakan-tindakan yang benar, sehingga ia tetap mempertahankan gelar kemuliaan yang telah diberikan oleh Allah SWT kepadanya seperti ahsanu taqwim, ulul albab, rabbaniun dan yang lainnya.
Maka, dengan sederet sifat-sifat kemuliaan dan sifat-sifat insaniah yang berkaitan dengan keterbatasan dan kekurangan, Allah SWT membebankan misi-misi khusus kepada manusia untuk menguji dan  mengetahui siapa yang jujur dalam beriman dan dusta dalam beragama.
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan  (saja)  mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji  orang-orang  yang  sebelum  mereka, maka   sesungguhnya   Allah   mengetahui   orang-orang  yang  benar  dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (al-Ankabuut: 2-3).
Oleh karena itu, ia harus benar-benar mampu menjabarkan kehendak-kehendak ilahiah dalam setiap misi dan risalah yang diembannya.