Kamis, 03 Januari 2013

Essay Waralaba

            Upaya pemulihan ekonomi indonesia masih belum membuahkan hasil yang memuaskan secara signifikan. Sangat berbeda halnya denga negara berkembang lainnya seperti Cina, Thailand, Malaysia, Singapura dllyang telah mampu keluar dari krisis yang sama, bahkan bertumbuh dengan laju yang pesat.  Kalaupun ada dirasakan pertumbuhan ekonomi indonesia hingga sebesar 3% pada tahun 2001, hal itu lebih didorong oleh peningkatan konsumen, bukan sepenuhnya oleh pertumbuhan output dari sektor riel.
            Dalam jangka panjang, harus diakui bahwa peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang jumlahnya sangat dominan dalam struktur perekonomian indonesia sangat strategis dan seharusnya dijadikan landasan pembangunan ekonomi nasional. Namun fakta menunjukan perkonomian Nasional lebih dikuasai oleh segelintir penguasa besar yang ternyata sangat labil terhadap goncangan ekonomi global.
            Masalahnya sekarang adalah, bagaimana memperluas dan memberdayakan sosok UKM Indonesia yang cenderung masih menerapkan manajemen tradisional, lemah terhadap akses permodalan, tekhnologi cenderung  konvensional, miskin inovasi dan jaringan, sehingga mampu bersama-sama tumbuh dengan perusahaan besar terutama yang berkelas dunia serta bervisi global.
            Dalam konteks demikian, pendekatan bisnis melalui sistim waralaba(franchising) merupakan salah satu strategi alternatif bagi pemberdayaan UKM untuk mengembangkan ekonomi dan usaha UKM di masa mendatang. UKM harus mampu membesarkan dirinya secara bersinergi dengan pengusaha besar yang lebih kuat dalam hal manajemen, teknologi produk, akses permodalan. Pemasaran dan lain-lain, sekurang-kurangnya pada tahap awal perkembangannya. Melalui proses kemitraan waralaba yang saling menguntungkan antara UKM (selaku penerima waralaba franchising) dengan pemberi waralaba (franchisoryang umumnya adalah pengusaha besar, diharapkan dapat membuat UKM menjadi lebih kuat dan mandiri.
            Mengapa waralaba yang menjadi alternatif pilihan? Karena melalui bisnis waralaba UKM akan mendapatkan : 1) transfer manajemen, 2) kepastian pasar, 3) promosi, 4) pasokan bahan baku, 5) pengawasan mutu, 6) pengenalan dan pengetahuan tentang lokasi bisnis, 7) pengembangan kemampuan sumberdaya manusia , dan yang paling terpenting adalah resiko dalam bisnis waralaba sangat kecil (data empirismenunjukkan bahwa resiko bisnis waralaba kurang dari 8%.
            Di Indonesia usaha waralaba ini sudah mulai berkembang sejak tahun 1985pada berbagai skala usaha terutama bisis makanan seperti : Pizza Hut, Kentucky Fried Chicken, Mc Donald, dalam bisis eceran seperti : Carrefour, Smart, dll. Fakta menunjukkan, bahwa waralaba yang lebih berkembang di Indonesia adalah waralaba yang sumber teknologinya datang dari luar negeri sebagai pemilik Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Right). Implikasinya, sebagian besar pendapatan yang diperoleh dari bisnis waralaba tersebut mengalir ke kantong pengusaha di luar negeri untuk pembayaran royalti secara terus menerus. Maka dalam rangka memperkuat perekonomian negara perlu dikembangkanbisnis waralaba lokal. Saat ini terdapat 42 perusahaan waralaba lokal jauh lebih sedikit  jumlahnya dari waralaba asing yang jumlahnya mencapai 230 perusahaan. Pengembangan waralaba lokal diarahkan dalam rangka memperluas kesempatan berusaha dan kesempatan kerja dimana peran koperasi dan UKM baik sebagai pemberi waralaba maupun penerima waralaba perlu lebih ditingkatkan.
        Selain perusahaan waralaba asing mendominan di Indonesia, tentunya membuat waralaba di Indonesia terpuruk karena hasil atau keuntungan yang dinikmati dari waralaba tersebut sepenuhnya dinikmati oleh perushaan asing. Persoalan ini tentunya harus difikirkan oleh pemerintah bagaimana caranya untuk membatasi waralaba asing yang masuk ke Indonesia. Tindakan pemerintah yang lebih efektif dan efisien adalah menciptakan entrepreneur dan juga inovator-inovator baru untuk dapat mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah agar dapat lebih berkreasi dan profesional sehingga memiliki kemampuan untuk bersaing secara global. Sehinga dapat mempromosikan produk-produk Indonesia dengan menetapkan kewajiban penggunaan bahan baku, peralatan yang digunakan, maupun barang yang dijual yang berasal dari dalam negeri. Diharapkan dapat mendorong usaha waralaba yang melibatkan lebih banyak pelaku usaha, termasuk UKM.
Pengusaha UKM dapat memanfaatkan keunggulan franchisor dengan mengelola produk yang mudah dipasarkan, image yang menarik serta paket usaha yang kompetitif tanpa keharusan mengeluarkan modal yang besar.
Untuk itu pengusaha UKM perlu meningkatkan profesionalismenya agar mampu meraih sukses dalam mengelola waralaba. Faktor kemampuan, motivasi, hubungan UKM franchisor dan struktur manajemen, merupakan faktor kristikal yang sangat mempengaruhi keberhasilan bisnis waralaba dan penerapannya.
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam bisnis waralaba maka perlu adanya perangkat perundang-undangan dan sistem pendanaan yang memungkinkan UKM lebih berperan dalam pengembangan usaha waralaba. Oleh karena itu pemerintah berkewajiban Untuk mendorong sistem waralaba khususnya paket-paket usaha yang diciptakan oleh pengusaha dalam negeri (hak kekayaan intelektualnya) dan diterapkan kepada pengusaha UKM yang merupakan fondasi perekonomian Indonesia jangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar